Friday 9 December 2016

Ilmu Pendidikan

ILMU PENDIDIKAN 

ARTI PENDIDKAN DAN UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
Dalam sejarahnya, pendidikan dalam arti luas telah mulai dilaksanakan sejak manusia lahir. Adanya pendidikan setua dengan adanya kehidupann manusia itu sendiri. Dengan semaki berkembangnya peradaban mausia, semakin berkembang pula isi dan bentuk termasuk penyelenggaraan pendidikan. Ini sejalan dengan kemajuan manusia dalam pemikiran dan ide-ide tentang pendidikan.
Menurut pendapat George F Kneller, dalam bukunya Foundations of Education ; pendidikan dalam arti luas ialah suatu tindakan atau pengalaman yang mempunyai pengaruh yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pikiran, watak atau kemampuan fisik individu. Sedangkan pendidikan dalam arti hasil adalah apa yang kita peroleh melalui belajar; pengetahuan, nilai-nilai dan ketrampilan-ketrampilan.
Menurut John Dewey, dalam bukunya Democracy & Education, pendidikan adalah rekontruksi atau reorganisasi pengalaman yang menambah makna pengalaman, dan yang menambah kemampuan untuk mengarahkan pengalaman selanjutnya. Frederick Mayer, dalam bukunya Foundations of Education mengungkapkan bahwa pendidikan ialah suatu proses yang menuntun pencerahan umat manusia.
John S Brubacher, dalam bukunya Modern Philosophies of Education ia mengungkapkan pendidikan merupakan proses dalam mana potensi-potensi, kemampuan, kapasitas manusia yang mudah dipengaruhi oleh kebiasaan, disempurnakan dengan kebiasaan yang baik, dengan alat yang disusun dan mencapai tujuan yang ditetapkan
Menurut Carter V Good dalam Dictionary of Education penidikan adalah : (1) Keseluruhan proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk tingkah laku lain yang bernilai positif dalam masyarakat dimana dia hidup; (2) Proses sosial dimana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol, sehingga memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan individual yang optimal.
Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tingginya. Sedangkan menurut Driyarkara, pendidikan adalah pemanusiaan manusia muda
Berdasarkan UU no. 20 tahun 2003 pendidikan merupakan Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasan belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memilki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Demikianlah arti pendidikan yang dikemukakan oleh beberapa ahli dan yang tercantum dalam ajaran pendidikan (UU No.20 Tahun 2003), sehingga cukup memberika gambaran kepada kita tentang pengertian pendidikan. Dengan pengertian (ilmiah) kita dapat menganalisis, membaningkan, mengabstraksikan sifat-sifat dan akhirnya menggabungkan sifat-sifat itu sampai kepada suatu perumusan unsur-unsur yang secara esensial tercakup di dalamnya.
Adapun mengenai unsur-unsur yang secara esensial yang tercakup dalam pengertian pendidikan adalah sebagai berikut :
  1. Pembinaan kepribadian, pengembangan kemampuan atau potensi, peningkatan dari tidak tahu menjadi tahu serta tujuan ( aktualisasi diri )
  2. Terjalin hubungan antara dua pihak.
  3. Pendidikan adalah proses sepanjang hayat dan perwujudan pembentukan diri secara utuh.
  4. Aktivitas pendidikan dapat berlangsung dalam keluarga, sekolah dan masyarakat
Empat Kompetensi yang Harus Dimiliki oleh Seorang Guru

1. Kompetensi Pedagogik
2. Kompetensi Sosial
3. Kompetensi Kepribadian
4. Kompetensi Profesional

Kompetensi Pedagogik

Pedagogik berasal dari bahasa Yunani yakni paedos yang artinya anak laki-laki, dan agogos yang artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah membantu anak laki-laki zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya pergi ke sekolah (Uyoh Sadullah; www.rezaeryani.comhttp://groups.yahoo.com/group/rezaeryani). Menurut Prof. Dr. J. Hoogeveld (Belanda), pedagogik ialah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kea rah tujuan tertentu, yaitu supaya kelak ia mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. Langeveld (1980) membedakan istilah pedagogik dengan istilah pedagogi. Pedagogik diartikannya sebagai ilmu pendidikan yang lebih menekankan pada pemikiran dan perenungan tentang pendidikan. Sedangkan istilah pedagogi artinya pendidikan yang lebih menekankan kepada praktek, yang menyangkut kegiatan mendidik, membimbing anak. Pedagogik merupakan suatu teori yang secara teliti, kritis dan objektif mengembangkan konsep-konsepnya mengenai hakikat manusia, hakikat anak, hakikat tujuan pendidikan serta hakikat proses pendidikan.
Secara umum istilah pedagogik (pedagogi) dapat beri makna sebagai ilmu dan seni mengajar anak-anak. Sedangkan ilmu mengajar untuk orang dewasa ialah andragogi. Dengan pengertian itu maka pedagogik adalah sebuah pendekatan pendidikan berdasarkan tinjauan psikologis anak. Pendekatan pedagogik muaranya adalah membantu siswa melakukan kegiatan belajar. Dalam perkembangannya, pelaksanaan pembelajaran itu dapat menggunakan pendekatan kontinum, yaitu dimulai dari pendekatan pedagogi yang diikuti oleh pendekatan andragogi, atau sebaliknya yaitu dimulai dari pendekatan andragogi yang diikuti pedagogi, demikian pula daur selanjutnya; andragogi-pedagogi-andragogi, dan seterusnya.
            Berdasarkan pengertian seperti tersebut di atas maka yang dimaksud dengan pedagogik adalah kemampuan seseorang guru dalam menciptakan seni mengajar untuk dapat mengarahkan dan membimbing peserta didik untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya. Serta kegiatan mendidik generasi penerus untuk dapat mengembangkan kepribadiannya menuju kearah yang lebih baik.
 
Kompetensi guru ialah sejumlah kemampuan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tingkatan guru profesional. Kompetensi pedagogik antara lain: 
 
(1) menguasai landasan mengajar,
(2) menguasai ilmu mengajar (didaktik metodik),
(3) mengenal siswa, 
(4) menguasai teori motivasi,  
(5) mengenal lingkungan masyarakat, 
(6) menguasai penyusunan kurikulum, 
(7) menguasai teknik penyusunan RPP,
(8) menguasai pengetahuan evaluasi pembelajaran.

 Kompetensi Kepribadian

Setiap guru mempunyai kepribadian yang berbeda-beda. Ciri inilah yang membedakan seorang guru dengan guru yang lain. Kepribadian merupakan sesuatu yang abstrak, yang hanya dapat dilihat melalui penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam menmghadapi setiap persoalan.

Kepribadian seorang guru dalam berinteraksi dengan peserta didiknya dapat dijadikan sebagai teladan jika memang itu baik berdasarkan norma yang berlaku. Guru harus memiliki kepribadian yang dapat dijadikan profil dan idola. Itulah kesan guru sebagai sosok ideal. Guru adalah mitra siswa dalam kebaikan. Dengan guru yang baik maka siswa pun akan menjadi baik. Tidak ada seorang guru pun yang bermaksud menjerumuskan siswanya ke dalam jurang kehancuran. Guru adalah spiritual father atau bapak rohani bagi seorang siswa, karena ia yang memberikan santapan rohani dan pendidikan akhlak, memberikan jalan kebenaran. Maka menghormati guru berarti menghormati siswa, menghargai guru berarti penghargaan terhadap anak-anak bangsa.

Pendidikan yang dilaksanakan oleh guru dalam proses pembelajaran di sekolah dan masyarakat memerlukan kompetensi dalam arti luas yaitu standar kemampuan yang diperlukan untuk menggambarkan kualifikasi seseorang baik secara kualitatif maupun kuantitatif dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi kepribadian guru mencakup sikap (attitude), nilai-niai (value), kepribadian (personality) sebagai elemen perilaku (behaviour) dalam kaitannya dengan performance yang ideal sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilandasi oleh latar belakang pendidikan, peningkatan kemampuan dan pelatihan, serta legalitas kewenangan mengajar. Berikut ini adalah beberapa pengertian tentang kompetensi kepribadian antara lain adalah sebagai berikut.

          Yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian di dalam Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005, pada pasal 28, ayat 3 ialah  kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

Kompetensi kepribadian berperan menjadikan guru sebagai pembimbing, panutan, contoh, teladan, bagi siswa. Dengan kompetensi kepribadian yang dimilikinya, maka guru bukan hanya sebagai pendidik dan pengajar. Tetapi juga sebagai tempat siswa dan masyarakat bercermin. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro dalam sistem Amongnya yaitu guru harus “Ing ngarso sungtulodo, Ing madyo mangun karso, Tut Wuri handayani”.

           Dengan kompetensi kepribadian maka guru akan menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motivasi belajar siswa serta mendorong atau memberikan dorongan motivasi dari belakang. Oleh karena itu, seorang guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya sebagai panutan bagi orang-orang yang dipimpinnya. Guru bukan hanya mengajar, melatih dan membimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek peserta didik untuk dapat berkaca. Dalam hubungan nterpersonal antara guru dan siswa tercipta sebuah suasana pendidikan yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberikan contoh. Guru mampu memahami karakter setiap siswa dengan segala problematiknya, guru juga harus mempunyai wibawa sehingga siswa segan terhadapnya. Berdasarkan uraian di atas, maka fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan teladan dan contoh dalam membimbing, mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motivasi belajar.


Kompetensi Profesional
 
Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang menjadi syarat untuk  melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis. Kompetensi profesional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seseorang guru. Dalam Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005, pada pasal 28 ayat 3 yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.

          Menurut Cooper ada 4 komponen kompetensi profesional, yaitu;

(1) mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia,
(2) mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya
(3) mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman.
(4) mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.
 
Menurut (Johnson, 1980) kompetensi profesional mencakup: 
(1) penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang                 harus diajarkan dan konsep-konsep dasar keilmuan yang diajarkan dari                  bahan yang diajarkannya itu;
(2) penguasaan dan  penghayatan atas landasan dan wawasan                                       kependidikan dan keguruan; dan 
(3) penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan pembelajaran                           siswa. 
 
Menurut Depdikbud, (1980) ada 10 kemampuan dasar guru, yaitu; 
(1) penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep dasar                                        keilmuannya, 
(2) pengelolaan program belajar mengajar,
(3) pengelolaan kelas, 
(4) penggunaan media dan sumber pembelajaran, 
(5) penguasaan landasan-landasan kependidikan,
(6) pengelolaan interaksi belajar mengajar, 
(7) penilaian prestasi siswa, 
(8) pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan, 
(9) pengenalan danpenyelenggaraan administrasi sekolah, serta 
(10) pemahaman prinsip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian                                 pendidikan untuk kepentingan peningkatan mutu pengajaran.
 
 Kompetensi Sosial
 
Yang dimaksud dengan kompetensi sosial di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005, pada pasal 28, ayat 3, ialah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Menurut Achmad Sanusi (1991) mengungkapkan kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
 
Interaksi sosial terjadi ketika proses pembelajaran antara guru, siswa, segenap tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Pada pembicaraan antara guru dengan siswa atau dengan orang tua siswa mungkin saja terjadi secara timbal balik. Dalam interaksi sosial yang terpenting adalah membangun komunikasi, yaitu bahwa seseorang menafsirkan perilaku orang lain, baik berwujud pembicaraan, gerak-gerik, ataupun sikap.
Di dalam kelas berlangsung interaksi sosial; ada yang sifatnya bekerja sama (co-operation), persaingan (competition), pertentangan, akomodasi. Pertentangan dapat menjurus kepada bentrokan fisik. Sebagai guru, maka saudara berusaha mendamaikan. Dan mereka pada akhirnya berdamai juga, tetapi perdamaian itu rupa-rupanya hanya penyelesaian yang diterima untuk sementara waktu saja.
Di mata masyarakat, guru adalah orang yang mendidik, mengajar, dan memberikan sejumlah ilmu pengetahuan kepada siswa di sekolah, mesjid, di rumah, atau di tempat lainnya. Guru mengemban tanggung jawab tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga di luar sekolah. Guru tidak hanya membimbing siswa secara berkelompok, tetapi juga secara individual. Hal ini mau tidak mau menuntut agar guru selalu memperhatikan tingkah laku, sikap, dan perbuatan siswanya, tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi di luar sekolah sekalipun.
 
Fungsi Kompetensi Sosial
 
Masyarakat dalam proses pembangunan sekarang ini menganggap guru sebagai anggota masyarakat yang memiliki kemampuan, keterampilan yang cukup luas, yang mau ikut serta secara aktif dalam proses pembangunan. Guru diharapkan menjadi pelopor di dalam pelaksanaan pembangunan. Guru perlu menyadari posisinya di tengah-tengah masyarakat berperan sangat penting, yakni sebagai;
1) motivator dan innovator dalam pembangunan pendidikan.
2) perintis dan pelopor pendidikan. 
3) peneliti dan pengkaji ilmu pengetahuan. 
4) pengabdian.
            
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri terhadap tuntutan kerja di lingkungan sekitar pada waktu berperan sebagai seorang guru. Peran yang dibawa guru dalam masyarakat berbeda dengan profesi lain. Oleh karena itu, perhatian yang diberikan masyarakat terhadap guru pun berbeda dan ada kekhususan terutama adanya tuntutan untuk menjadi pelopor pembangunan di daerah tempat guru mengajar maupun tinggal. Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru antara lain; terampil berkomunikasi, bersikap simpatik, dapat bekerja sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah, pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan, dan memahami dunia sekitarnya (lingkun.gan)

Macam-macam Pendidikan


Macam-macam Pendidikan , yaitu :
   1. Pendidikan Informal

   2. Pendidikan Formal

   3. Pendidikan Non-Formal


Pendidikan Informal adalah pendidikan yang didapat dari lingkungan keluarga maupun lingkungan sekitar tempat tinggal seorang anak. Pendidikan awal yang ditanamkan untuk membentuk kepribadian diri seorang anak. Pendidikan ini didapat sejak lahir. Bahkan mungkin juga dapat diperoleh sejak dalam kandungan.  Keluarga dan lingkungan masyarakat berperan penting dalam membentuk sikap, karakteristik dan perilaku seorang anak.

Contohnya adalah pendidikan bahasa Ibu yang didapat tanpa melalui pengajaran, seorang anak kecil belum bisa memahami ucapan seseorang. Namun, dengan mengulang-ngulang kata yang kita ucapkan secara tidak langsung mereka akan merekamnya dalam ingatan. Sehingga ketika mereka telah mampu menirukan, maka informasi-informasi yang tersimpan didalam ingatan akan mereka keluarkan.


Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan memiliki tingkatan yang berjenjang. Dimulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan sekolah menengah pertama, pendidikan sekolah menengah atas, sampai pada tingkatan perguruan tinggi. Pendidikan formal terdiri dari pendidikan yang berstatus negeri dan berstatus swasta. Negeri artinya milik pemerintah baik lembaga maupun instansi pemerintah. Dan dijalankan dibawah tanggung jawab pemerintah. Sedangkan swasta adalah milik pribadi seseorang atau suatu lembaga maupun instansi swasta.


Pendidikan Non-formal adalah pendidikan yang terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan Non-Formal setara dengan Pendidikan Formal. 


Sasaran

Pendidikan nonformal diselenggarakan bagai masyarakat yang memerlukan pendidikan sebagai tambahan, pengganti, atau pelengkap pendidikan formal. Dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.


Fungsi

Pendidikan nonformal memiliki fungsi sebagai sarana pengembangan potensi peserta didik dengan memberikan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang tertentu serta pengembangan sikap dan kepribadian secara profesional.


Jenis

Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidupp, pendidikan kesetaraan meliputi pendidikan paket A, B, C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti halnya lembaga pelatihan, sanggar, majelis taklim, kelompok belajar, serta pendidikan lain.   

Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Landasan Pendidikan

 LANDASAN PENDIDIKAN

 Ada tiga  pokok bahasan yang akan di kaji dan perlu di ketahui dalam kegiatan belajar ini, yaitu:
        
 1) pengertian landasan pendidikan.                                                                                                           2) jenis-jenis landasan pendidikan                                                                                                             3) fungsi landasan pendidikan bagi pendidik. 

Kajian dalam pokok bahasan pertama meliputi definisi landasan, studi dan praktek pendidikan sebagai dua bentuk kegiatan yang mesti terdapat dalam pendidikan, serta definisi landasan pendidikan. Kajian dalam  pokok bahasan kedua meliputi empat jenis landasan pendidikan berdasarkan sumbernya, dan dua jenis landasan pendidikan berdasarkan sifat isi asumsinya. Adapun kajian dalam pokok bahasan ketiga berkenaan dengan fungsi landasan pendidikan bagi pendidikan dalam rangka melaksanakan peranan-peranannya. Dengan demikian, setelah mempelajari kegiatan belajar ini,  Anda akan dapat menjelaskan  pengertian landasan pendidikan, jenis-jenis landasan pendidikan, dan fungsi landasan pendidikan bagi pendidik.
Pengertian Landasan
Apabila Anda membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia, akan ditemukan bahwa setelah landasan  diartikan sebagai alas, dasar, atau tumpuan (Balai Pustaka, 2005:633). Selain tu, setelah landasan  dikenal pula sebaga fondasi. Mengacu kepada pengertian tersebut, dapat Anda pahami bahwa landasan adalah suatu alas pijakan atau dasar  pijakan dari sesuatu hal; suatu titik tumpu atau titik tolak dari sesuatu hal; atau suatu fondasi tempat berdirinya sesuatu hal.

Dengan Adanya Landasan


Tanpa Adanya Landasan


Menurut sifat wujudnya dibedakan adanya dua jenis landasan, yaitu: 
   1) Landasan yang bersifat material.
   2) Landasan yang bersifat konseptual.

 Contoh landasan yang bersifat material antara landasan pacu pesawat terbang,  fondasi  bangunan gedung, dsb. Adapun contoh landasan yang bersifat konseptual antara landasan Dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara  Republik Indonesia Tahun 1945; landasan teoritis suatu hipotesis dalam penelitian, landasan pendidikan, dsb.

Pengertian Landasan Pendidikan

Landasan Pendidikan adalah seperangkat asumsi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.


Jenis-Jenis Landasan Pendidikan



Landasan Religius Pendidikan

. Landasan religius pendidikan adalah asumsi-asumsi yang ber sumber dari ajaran agama yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh: “Carilah ilmu sejak dari buaian hingga masuk liang lahat (hingga meninggal dunia)”; “Menuntut ilmu adalah fardlu bagi setiap muslim” (al-Hadits). Bertitik tolak kepada Hadits tadi, maka bagi setiap muslim bahwa belajar atau melaksanakan pendidikan sepanjang hayat merupakan suatu kewajiban. Silahkan Anda cari contoh-contoh lainnya dalam ajaran agama Islam yang semestinya dijadikan titik tolak dalam praktek pendidikan dan/atau dalam rangka studi pendidikan.


Landasan Filosofis Pendidikan
Landasan filosofis pendidikan adalah asumsiasumsi yang ber sumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam pendidikan. Ada berbagai aliran filsafat, antara lain: Idealisme, Realisme, Pragmatisme, Pancasila, dsb.  Landasan filosofis pendidikan tidaklah satu melainkan ragam sebagaimana ragamnya aliran filsafat. Sebab itu, dikenal adanya landasan filosofis pendidikan Idealisme, landasan filsofis pendidikan Pragmatisme, dsb. Contoh landasan filsafat pendidikan: Penganut Realisme antara lain berpendapat bahwa ”pengetahuan yang benar diperoleh manusia melalui pengalaman indra (penginderaan)”. Implikasinya, penganut Realisme mengutamakan  metode mengajar yang memberikan kesempatan kepada para siswa untuk memperoleh pengetahuan melalui pengalaman langsung (misal: melalui observasi, praktikum, dsb.) atau pengalaman tidak langsung (misal: melalui membaca laporan-laporan hasil penelitian, dsb). 

Landasan Ilmiah Pendidikan
 Landasan ilmiah pendidikan adalah  asumsi-asumsi yang bersumber dari  disiplin ilmu tertentu yang menjadi titik tolak dalam pendidikan. Sebagaimana Anda ketahui, terdapat berbagai disiplin ilmu, seperti: psikologi, sosiologi, ekonomi, antropologi, sejarah, biologi, dsb. Sebab itu, ada berbagai jenis landasan ilmiah pendidikan, antara lain: landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan biologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, landasan ekonomi pendidikan, landasan politik pendidikan, dan landasan fisiologis pendidikan.
Landasan Hukum/Yuridis Pendidikan
  Landasan hukum/landasan yuridis pendidikan adalah  asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundangan yang berlaku, yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh: Di dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan: “Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun  wajib mengikuti pendidikan dasar” (Pasal 6); “Setiap warga Negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar” (Pasal 34). Implikasinya, Kepala Madrasah Ibtidaiyah  atau para guru panitia penerimaan siswa baru di MI harus memprioritaskan anak-anak (pendaftar)  berusia tujuh tahun  untuk diterima sebagai siswa daripada anak-anak yang baru mencapai usia enam tahun. Karena itu, panitia penerimaan siswa baru perlu menyusun  daftar urut anak (pendaftar) berdasarkan usianya, selanjutnya, berdasarkan aturan di atas baru panitia menetapkan batas nomor urut pendaftar yang akan diterima sesuai kapasitas yang dimiliki sekolah.   


Upaya mengidentifikasi dan mengelompokkan jenis-jenis landasan pendidikan, di samping dapat dilakukan berdasarkan  sumbernya (sebagaimana telah anda paham melalui uraian di atas), dapat pula dilakukan berdasarkan sifat-sifat dari asumsi-asumsinya. Berdasarkan sifat isi asumsi-asumsinya, landasan pendidikan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu: 

1) landasan deskriptif pendidikan 
2) landasan preskriptif pendidikan.
Landasan deskriptif pendidikan adalah asumsi-asumsi tentang kehidupan manusia sebagai sasaran pendidikan apa adanya (Dasein) yang dijadikan titik tolak dalam rangka penddkan. Landasan deskriptif penddkan umumnya bersumber dari hasil riset ilmah dalam berbagai displin ilmu, sebab itu landasan deskriptif pendidikan disebut juga landasan ilmiah pendidikan atau landasan faktual pendidikan. Landasan deskriptif pendidikan antara lain melput: landasan psikologis pendidikan, landasan biologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, dsb
Landasan preskriptif pendidikan adalah asumsi-asumsi tentang kehidupan manusia yang deal , diharapkan , dcta-ctakan (Das Sollen) yang disarankan menjadi titik tolak studi pendidikan dan atau praktek pendidikan. Landasan preskriptif pendidikan antara lain meliputi: landasan filosofis pendidikan, landasan religius pendidikan, dan landasan yuridis pendidikan.